Tampilkan di aplikasi

KPU Akomodasikan Pemilih Pindahan

Oleh Anisa Bahril Wahdah & Emmanuel Liu

Kalteng Pos - Edisi 4 November 2020

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kalteng 2020 dengan jumlah 1.698.449 pemilih. Rekapitulasi DPT digunakan KPU sebagai bahan penyusunan kebutuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pemilih serta proses pendistribusiannya.

Lembaga penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini akan mengakomodasi warga negara yang mempunyai hak pilih, termasuk pemilih pindahan.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, pemilih yang terdaftar dalam DPT di suatu tempat pemungutan suara (TPS), yang karena keadaan tertentu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 November 2020
Utama

Artikel Utama lainnya