Tampilkan di aplikasi

Praktik Prostitusi Online Jangan Dibiarkan

Oleh Bahrianoor

Kalteng Pos - Edisi 27 Juni 2023

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang saat ini dinilai masih terjadi dengan berbagai modus operasi.

“Fenomena ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas bisnis esek-esek tersebut. Apalagi, kejahatan ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga remaja di bawah umur yang masih mengenyam pendidikan dan lainnya,” kata Riskon Fabiansyah, Senin (26/6)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2023

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Juni 2023
DPRD Kotim

Artikel DPRD Kotim lainnya