Tampilkan di aplikasi

BPPRD dan Satpol PP Sidak Kafe dan THM

Kalteng Pos - Edisi 17 Oktober 2023

Kalteng Pos - Edisi 17 Oktober 2023
PALANGKA RAYA–Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satpol PP Palangka Raya mengadakan razia ke sejumlah objek pajak dan restribusi daerah. Kali ini sasarannya yaitu kafe, tempat hiburan malam (THM), billiard, karaoke, dan tempat kuliner, khususnya bagi yang belum terdata atau tidak taat pajak.

Razia ini langsung dipimpin oleh Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani dan Plt Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, Sabtu malam (14/10).

Dalam razia ini tim BPPRD dan Satpol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2023

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 Oktober 2023
Palangka Raya

Artikel Palangka Raya lainnya