KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas mendukung untuk diusulkan, dan ditetapkan masyarakat hukum adat (MHA) setiap desa serta kecamatan se- Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
“Kami dukung penuh dan tentu apresiasi, agar MHA ada di Kabupaten Kapuas,” tegas Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menilai, sangat penting adanya pengakuan dan perlindungan, serta penetapan MHA, sehingga ke depan semua dapat melindungi kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...