Tampilkan di aplikasi

Dewan Dukung Penetapan Masyarakat Hukum Adat

Oleh Gazali Kasmah

Kalteng Pos - Edisi 16 Maret 2021

KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas mendukung untuk diusulkan, dan ditetapkan masyarakat hukum adat (MHA) setiap desa serta kecamatan se- Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

“Kami dukung penuh dan tentu apresiasi, agar MHA ada di Kabupaten Kapuas,” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menilai, sangat penting adanya pengakuan dan perlindungan, serta penetapan MHA, sehingga ke depan semua dapat melindungi kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2021

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 Maret 2021
DPRD Kapuas

Artikel DPRD Kapuas lainnya