Tampilkan di aplikasi

Dokumen Kependudukan yang Rusak Akan Diganti

Kalteng Pos - Edisi 16 Maret 2021

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, H. Afendie, mengatakan, layanan prioritas akan diberikan pihaknya bagi warga yang tertimpa musibah, terutama musibah yang mengakibatkan hilang atau rusaknya dokumen atau data administrasi kependudukan (adminduk).

“Contohnya bagi keluarga korban kebakaran di kawasan padat penduduk Komplek Puntun beberapa waktu lalu, kami akan memberikan bantuan berupa prioritas pelayanan adminduk,” ungkapnya.

Adapun prioritas layanan adminduk dimaksud, lanjut Afendie, yakni prioritas berupa pencetakan ulang kartu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2021

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 Maret 2021
Palangka Raya

Artikel Palangka Raya lainnya