Tampilkan di aplikasi

Pengerjaan Proyek Jalan Ahmad Yani Ditargetkan Fungsional

Oleh Dadang Hardiwan

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022
PURUK CAHU-Ruas jalan dalam Kota Puruk Cahu berstatus arteri primer, khususnya Jalan Ahmad Yani yang sampai saat ini dalam pengerjaan oleh pihak ketiga, akan memasuki masa percobaan fungsional akhir Januari 2022 ini.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus Karya Manginte. Menurutnya, pada 31 Januari 2022 akan dilaksanakan masa percobaan.

“Akhir bulan Januari ini kita targetkan pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga dalam masa percobaan ini nanti hanya kita buka untuk pengendara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Mura

Artikel Mura lainnya