Tampilkan di aplikasi

Enam Orang Terjaring Dalam Penertiban Gepeng di Sampit

Oleh Bahrianoor

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022
SAMPIT- Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban gelandangan, pengemis atau gepeng dan pengamen. Penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah simpang empat lampu merah yang ada di dalam Kota Sampit dan menjaring enam orang remaja yang sebagian merupakan anak di bawah umur.

“Enam orang yang terjaring penertiban itu terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki. Mereka merupakan suruhan sebuah yayasan untuk meminta sumbangan dari pengendara yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Kotim

Artikel Kotim lainnya