Tampilkan di aplikasi

Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022
SAMPIT - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng terus memberikan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong di wilayah Kota Sampit.

Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut banyaknya keluhan masyarakat tentang masih adanya pengguna Knalpot brong di Jalan yang bersuara bising dan menggangu ketertiban.

AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H., S.E saat dikonfi rmasi menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Tribrata

Artikel Tribrata lainnya