Tampilkan di aplikasi

Pilpres-Pileg 14 Februari, Pilkada 27 November

Oleh Prasetyo Budianto

Kalteng Pos - Edisi 28 Januari 2022

PALANGKA RAYA-Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara pesta demokrasi serentak tahun 2024 mendatang.

Untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) digelar pada 14 Februari.

Sembilan bulan kemudian atau tepatnya pada 27 November dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua KPU Provinsi Kalteng H Harmain Ibrohim mengatakan, penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Januari 2022
Utama

Artikel Utama lainnya