Tampilkan di aplikasi

Tindak Tegas ASN Tak Aktif Bekerja

Oleh Jeri

Kalteng Pos - Edisi 9 Mei 2022

KASONGAN - Libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfi tri Hijriah atau tahun 2022, kini sudah selesai. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus sudah aktif bekerja sesuai jadwal, pada tanggal 9 Mei 2022 (hari ini).

Sehubungan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk menindak tegas, dan mengawasi kehadiran seluruh ASN jika tidak aktif bekerja pasca libur panjang. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos, Minggu (8/5).

Paling tidak, tegas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Mei 2022
Katingan

Artikel Katingan lainnya