Tampilkan di aplikasi

Jam Kerja ASN Kembali Normal

Oleh Jeri

Kalteng Pos - Edisi 9 Mei 2022

KASONGAN-Pada bulan suci Ramadan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Kini terhitung sejak tanggal 9 Mei 2022, jam kerja bagi ASN kembali normal seperti biasa,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Minggu (8/5).

Pengembalian jam kerja seperti semula jelas Bambang, sesuai dengan instruksi Bupati Katingan nomor 545 tahun 2022 tentang jam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Mei 2022
Katingan

Artikel Katingan lainnya