Tampilkan di aplikasi

Bagikan Zakat Fitrah ke Warga

Kalteng Pos - Edisi 9 Mei 2022

SAMPIT - Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin dengan standart sebesar 2,8 kg per jiwa setara beras sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya, yang diserahkan kepada amil atau panitia zakat dan disalurkan kepada kaum duafa yang berhak menerimanya.

Seperti yang dilakukan Kodim 1015 Sampit yang membentuk amil zakat yang diketuai Serka Iskandar. Pada Ramadan 1443 H/2022 H ini telah menghimpun zakat dari anggota Kodim 1015 Sampit.

Serka Iskandar secara simbolis menyalurkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Mei 2022
Sapta Marga

Artikel Sapta Marga lainnya