Tampilkan di aplikasi

ASN Jangan Nambah Libur

Kalteng Pos - Edisi 9 Mei 2022

PANGKALAN BUN - Cuti bersama lebaran idulfitri tentunya sudah berakhir. Nantinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) harus kembali masuk. Sehingga tidak boleh ada yang menambah libur dan harus masuk sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Untuk itu para pegawai bisa lebih tertib mematuhi aturan yang sudah disampaikan.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, pihaknya hanya mengimbau agar ASN bisa masuk kerja seperti biasa. Karena masa cuti sudah berakhir...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Mei 2022
Kobar

Artikel Kobar lainnya