Tampilkan di aplikasi

ASN Dilarang Tambah Libur

Kalteng Pos - Edisi 9 Mei 2022

TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar mengingatkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, bagi siapapun yang melanggar dan menambah libur dan cuti Idulfitri 1443 Hijriah akan dikenakan sanksi.

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim tersebut menyampaikan, peringatan itu ditujukan untuk seluruh ASN baik yang memiliki jabatan maupun staf hingga seluruh honorer dan pegawai kontrak. Jika melanggar pemerintah daerah tidak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Mei 2022
Katingan

Artikel Katingan lainnya