Tampilkan di aplikasi

Tindak Tegas Kendaraan Odol

Oleh Bahrianoor

Kalteng Pos - Edisi 10 Mei 2022

SAMPIT-Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan bersama pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kotim diminta untuk mengambil langkah atau tindakan tegas terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (Odol). Selama ini mereka menjadi momok menakutkan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

"Langkah itu saya rasa tepat sekali kalau dilakukan oleh pemerintah Kabupaten bersama pihak satlantas Polres Kotim, karena langkah itu juga sebagai upaya dalam menjaga keselamatan di jalan," kata Sekertaris Komisi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Mei 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Mei 2022
DPRD Kotim