Tampilkan di aplikasi

Sudah Legal dari Pemerintah Pusat hingga Daerah

Oleh Anisa Bahril Wahdah

Kalteng Pos - Edisi 19 Juni 2022

YAYASAN Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhdhoroh Kediri Jawa Timur telah tercatat resmi dalam Akta Nomor 09 Tahun 2011, Nomor AHU–9371.AH.01.04 Tahun 2011. Secara sah telah diakui oleh Pemerintah Pusat dan juga tercatat dalam Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng dengan Nomor 220/247/Eksmas/2021 sebagai ormas yang telah diakui di Kalteng yang berkantor di sekretariat Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2 Kota Palangka Raya.

Ketua Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW) Kalteng, Sukaryanto mengatakan, berdasarkan legalitas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2022

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 19 Juni 2022
Liputan Khusus

Artikel Liputan Khusus lainnya