Tampilkan di aplikasi

Blanko KTP Elektronik Invalid Dimusnahkan

Oleh Suhartoyo

Kalteng Pos - Edisi 18 Oktober 2023

PULANG PISAU –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau melakukan pemusnahan blanko KTP elektronik yang rusak atau invalid. Menurut Bupati Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani pemusnahan itu merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk tertib dalam administrasi kependudukan.

Saat pemusnahan blanko KTP elektronik yang rusak itu juga dilakukan penyerahan alat perekaman KTP elektronik. Nunu mengaku merasa bangga dan menyambut baik dilaksanakannya acara penyerahan alat perekaman KTP elektronik dan pemusnahan blanko...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2023

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Oktober 2023
Pulang Pisau

Artikel Pulang Pisau lainnya