Tampilkan di aplikasi

Jaksa Usulkan Kasasi Kasus AKP Mahmud

Oleh Agus Jaya

Kalteng Pos - Edisi 24 Oktober 2023

PALANGKA RAYA-Pihak kejaksaan menyatakan telah menerima salinan putusan banding terkait Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa AKP Mahmud. Tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya yang hanya menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada terdakwa. Pihak kejaksaan berencana melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman SH MH melalui kepala seksi orharda Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng, Dwinanto Agung Wibowo....
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Oktober 2023

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 24 Oktober 2023
Sapta Marga

Artikel Sapta Marga lainnya