Tampilkan di aplikasi

Pemkab Gumas Terima Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar

Kalteng Pos - Edisi 26 Oktober 2023

Kalteng Pos - Edisi 26 Oktober 2023
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mendapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat di tahun anggaran 2023. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota.

"Dana insentif fiskal yang diterima pemkab dari pemerintah pusat yakni sekitar Rp 5,9 miliar. Dana itu diberikan karena kita dinilai memiliki kinerja yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Oktober 2023

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 Oktober 2023
DPRD Gunung Mas

Artikel DPRD Gunung Mas lainnya