Tampilkan di aplikasi

THR Harus Berdasarkan Urutan Prioritas

Kalteng Pos - Edisi 28 Maret 2024

Kalteng Pos - Edisi 28 Maret 2024
PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diterima.

“Pemberian THR ini harus berdasarkan urutan prioritas, dari pensiunan, PNS dan seterusnya.

Sehingga yang di prioritaskan ini, yang betul-betul memerlukan,” ucapnya, saat di wawancara di Kantor Komisi III DPRD Kalteng, Senin (25/3).

Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, untuk pensiuan sudah selesai seminggu yang lalu. Sehingga pembayaran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Maret 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 Maret 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya