Tampilkan di aplikasi

Pengedar Sabu di Taniran dan Pondok Karet Dibekuk Polisi

Kalteng Pos - Edisi 28 April 2024

Kalteng Pos - Edisi 28 April 2024
TAMIANG LAYANG - Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan empat orang pelaku di dua tempat berbeda. Total ada enam paket seberat 7,8 gram kristal putih diduga sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti, Pertama, sekira jam 18.30 WIB di sebuah rumah Jl. A Yani Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MD (33) di kediamannya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap MD ditemukan barang bukti lima paket diduga narkotika jenis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 28 April 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya