Tampilkan di aplikasi

Tuntaskan Batas Administrasi Desa

Kalteng Pos - Edisi 30 April 2024

Kalteng Pos - Edisi 30 April 2024
PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan urusan administrasi dan urusan lapangan terkait batas desa.

Kepala DPMD Mura, Dra Lynda Kristiane Perdie dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tugas dari pihaknya sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016. “Sosialisasi ini kita gelar sesuai dengan amanat Permendagri untuk segera menuntaskan terkait batas administrasi desa-desa binaan,” ulasnya, belum lama ini.

Dengan demikian, pemkab menggendeng...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 April 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 April 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya