Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Tindak Tegas PKL Nakal

Kalteng Pos - Edisi 2 Mei 2024

Kalteng Pos - Edisi 2 Mei 2024
PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan tindakan tegas terhadap pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan A Yani, depan Jalan Bali, dan Jalan Diponegoro, Selasa (30/4). Dagangan dan lapak PKL diamankan ke Markas Satpol PP.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto S.E., M.E., melalui Kabid Tibumtranmas Ginanjar Adi Nugroho, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena PKL tersebut tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan Satpol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Mei 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Mei 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya