MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pengelolaan Persampahan, pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD setempt, Senin (29/4).
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan.
Permasalahan yang berkenaan dengan persampahan, seringkali diakibatkan adanya pertambahan penduduk yang disertai perubahan pola konsumsi yang menimbulkan...