Tampilkan di aplikasi

Pembentukan Pansus Sudah Sesuai Aturan

Kalteng Pos - Edisi 3 Mei 2024

Kalteng Pos - Edisi 3 Mei 2024
BUNTOK-Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengatakan, pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD Barsel, guna mengetahui permasalahan di tahun anggaran 2023 memang sesuai aturan.

“Sebab pembentukan pansus itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Deddy Winarwan, kemarin.

Dikatakannya, pada pasal 18 mengamanatkan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD kabupaten/kota, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan itu sudah dilaksanakan.

Dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Mei 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Mei 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya