Tampilkan di aplikasi

KPU akan Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Kalteng Pos - Edisi 26 April 2024

Kalteng Pos - Edisi 26 April 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, kemarin, mengatakan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 dilakukan untuk keterbukaan publik.

“Kami akan menggunakan Sirekap, tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 27 November...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 April 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 April 2024
Halaman Kapos

Artikel Halaman Kapos lainnya