Tampilkan di aplikasi

Pemkab Perkuat Regulasi PAD

Kaltim Post - Edisi 12 Januari 2023

TENGGARONG - Pemkab Kukar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menindaklanjuti kebijakan UU ini. Kabid Perencanaan Pendapatan, Pengembangan, dan Pengawasan Bapenda Kukar, Erwan Riyandi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun draf raperda turunan dari UU tersebut.

"Ini sudah rampung. Tahun ini mungkin akan dibahas dengan DPRD Kukar. Di situ sudah membuat perubahan jenis pajak daerah. Yang menjadi perhatian itu, kira-kira UU baru ini bakal menguntungkan tidak," ungkap, Rabu (11/1).

Erwan mengatakan, Bapenda Kukar telah melakukan analisis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Januari 2023

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Januari 2023
Daerah

Artikel Daerah lainnya