Tampilkan di aplikasi

Soroti Penyusunan Perda RTRW

Kaltim Post - Edisi 18 April 2024

PENAJAM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti urgensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai langkah krusial dalam meningkatkan tata kelola wilayah PPU. Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman menggarisbawahi pentingnya pembahasan RTRW untuk mengakomodasi kegiatan yang ada. Serta meramalkan perkembangan wilayah di masa yang akan datang.

"Dalam pembahasan RTRW, observasi yang cermat sangat diperlukan, terutama jika kita ingin menyesuaikannya dengan kegiatan yang tengah berlangsung. Wilayah PPU, khususnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 April 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya