Tampilkan di aplikasi

Dua Rusunawa Belum Diserahkan Pusat

Kaltim Post - Edisi 6 Februari 2023

BONTANG – Status dua rusunawa, yakni Guntung dan Loktuan belum tercatat sebagai aset Pemkot Bontang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menargetkan proses serah-terima dari pemerintah pusat ke pemkot dilakukan bulan depan.

“Ini masih proses. Semua persyaratan sudah kami penuhi. Prediksi bulan depan rampung,” kata Kadis Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo.

Saat ini bangunan masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. Mengingat akhir tahun lalu ada langkah perbaikan yang dikucurkan dari APBN. Rinciannya Rp 703...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Februari 2023

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Februari 2023
Daerah

Artikel Daerah lainnya