Tampilkan di aplikasi

DPMD Dorong Transformasi Bumdesma

Kaltim Post - Edisi 6 Februari 2023

TENGGARONG - Transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan menjadi badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) terus dioptimalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Transformasi yang telah tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesma. Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 15 Tahun 2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi Bumdesma ini telah diwajibkan bagi tiap kecamatan.

"Ini terus kita dorong hingga setiap unit pengelolaan kegiatan (UPK)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Februari 2023

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Februari 2023
Daerah

Artikel Daerah lainnya