Tampilkan di aplikasi

KPU Paser Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada Serentak

Kaltim Post - Edisi 25 April 2024

TANA PASER-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mulai menggelar pendaftaran badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Tahapan pendaftaran telah dimulai sejak 23 April sampai 27 April 2024. Dijadwalkan pelantikannya pada 16 Mei 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi menyampaikan rekrutmen tenaga adhoc ini mengacu Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPK) Desa/Kelurahan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 April 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya