DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-23 pada Selasa (14/5) pagi. Agenda kali ini merupakan giat mendengar pandangan tujuh fraksi DPRD Kutim terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dijelaskan kepala daerah sehari sebelumnya.
SANGATTA–Dua raperda itu, pertama, mengenai pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran, dan penyelamatan. Kedua, raperda tentang ketertiban umum.
Sebelumnya, kepala daerah menyampaikan penjelasan perihal kedua raperda tersebut dengan harapan, DPRD dapat segera melaksanakan pembahasan bersama dengan pemkab.
Menanggapi hal itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya...