Tampilkan di aplikasi

MK Segera Putuskan PHPU Pileg DPR RI Dapil Kaltim

Kaltim Post - Edisi 8 Mei 2024

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 lalu, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang kedua yang digelar kemarin (7/5), beragendakan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Setelah mendengarkan jawaban maupun keterangan, majelis hakim akan memutuskan kelanjutan perkara ini dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Apakah dilanjutkan ke proses pembuktian, ditetapkan dismissal atau permohonan tidak dapat diterima. “Hasil RPH bisa saja permohonan ini diteruskan ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Mei 2024
Utama

Artikel Utama lainnya