Tampilkan di aplikasi

RTRW Baru Bakal Hapus Pertambangan

Kaltim Post - Edisi 1 Mei 2024

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2013-2033 akan fokus pada beberapa poin penting, termasuk kejelasan proyek terbengkalai dan status pertambangan di wilayah tersebut.

PENAJAM-Sariman menjelaskan dalam Raperda RTRW PPU sebelumnya, beberapa proyek yang direncanakan belum mendapatkan prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Salah satu contohnya adalah proyek pembangunan Jembatan Penajam yang menghubungkan Penajam ke Balikpapan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Mei 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya