Tampilkan di aplikasi

Cegah Pidana di Lingkungan Kerja IKN

Kaltim Post - Edisi 26 April 2024

BALIKPAPAN–Tim Transisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya melakukan pencegahan tindak pidana di hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik Otoritas IKN Irjen Pol Edgar Diponegoro, meningkatnya tingkat stres di lingkungan kerja konstruksi dapat mendorong perilaku kekerasan dan tindakan asusila.

Ia menyarankan kontrak kerja yang jelas dan rutin memberikan edukasi serta konseling kepada karyawan untuk mengurangi risiko pelanggaran.

“Selain itu, tindakan pencegahan seperti pemisahan fasilitas antara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 April 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya