Tampilkan di aplikasi

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Kaltim Post - Edisi 26 April 2024

PERSOALAN “rangkap jabatan” atau yang sering diistilahkan sebagai “concurrent positions”, sudah menjadi rahasia umum. Berdasarkan temuan Ombudsman Republik Indonesia, terdapat 397 orang penyelenggara negara/pemerintahan yang terindikasi merangkap jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan 167 orang di anak perusahaan BUMN pada 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 254 atau sekitar 64 persen, merupakan pejabat kementerian. Sebanyak 112 orang atau sekitar 28 persen merupakan pejabat lembaga non-kementerian, dan sebanyak 31 orang atau sekitar 8 persen...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 April 2024
Utama

Artikel Utama lainnya