Tampilkan di aplikasi

Atur Lelang hingga Tetapkan Fee 10 Persen

Kaltim Post - Edisi 26 April 2024

SAMARINDA–Kasus suap atau gratifikasi di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) I di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memasuki babak baru. Selepas para pemberi suap diadili pada 22 April lalu, giliran para penerima suap atau gratifikasi hasil operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir November 2023, yang disidangkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda.

Mereka, Kepala Satker PJN I Kaltim Rachmat Fadjar dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satker PJN I Riado Sinaga....
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 April 2024
Utama

Artikel Utama lainnya