Tindakan tegas dilakukan Pemkot Balikpapan kepada pedagang bahan bakar minyak eceran yang tidak sesuai aturan.
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban BBM eceran yang dijual menggunakan mesin atau pom mini di sepanjang jalan protokol kawasan tertib lalu lintas, Kamis (25/4).
Petugas gabungan yang turut dalam kegiatan operasi penertiban tersebut yakni Satpol PP, PM AL, AU, AD, Polresta Balikpapan, Koramil, Dishub, BPBD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan Balikpapan, pihak kecamatan,...