Tampilkan di aplikasi

Polisi Masih Cari Satu DPO

Kaltim Post - Edisi 9 Maret 2024

Selama 20 hari setelah tersangka dilimpahkan ke kejaksaan, maka perkara narkoba jenis sabu yang diungkap November tahun lalu, akan memasuki tahap persidangan.

TARAKAN - Kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram yang melibatkan dua tersangka, yakni Sipukang dan Juran, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (7/3) lalu. Termasuk sejumlah barang bukti seperti perahu, mesin, besi pemberat, terpal dan satu unit handphone. Selanjutnya akan dimulai proses persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 9 Maret 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya