Tampilkan di aplikasi

Terbukti Menimbun Barang Langsung Ditindak

Kaltim Post - Edisi 9 Maret 2024

TARAKAN - Menjelang datangnya bulan puasa, Satgas Pangan akan mengantisipasi kenaikan harga sembako di pasar. Salah satunya dengan mengantisipasi kelangkaan bahan pokok yang disebabkan penimbunan sembako. Apabila ditemukan maka para pelaku akan dikenakan pidana oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pasca Pemilu 2024 harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional didapati meningkat. Sejumlah komoditi yang harganya meningkat di antaranya beras hingga cabai.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 9 Maret 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya