Tampilkan di aplikasi

Bangunan Warga Dibayar Bulan Depan

Kaltim Post - Edisi 27 April 2024

SAMARINDA - Penanganan dampak sosial pada segmen sungai Karang Mumus (SKM) dikerjakan dua OPD. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Pada segmen jembatan Gelatik-Jembatan Ruhui Rahayu sisi Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, dikerjakan Disperkim. Pengukuran dan penilaian atas bangunan warga dilakukan tahun lalu dan hasilnya disampaikan awal April.

Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono mengatakan, pada segmen ini sekitar 207 KK atau bangunan terdampak....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 April 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya