Tampilkan di aplikasi

Pansus Hapus Tambang Bakal Kandas

Kaltim Post - Edisi 6 Mei 2024

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menghapus sektor pertambangan batu bara di daerah ini melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU 2023-2043 tampaknya bakal kandas. Hal ini disebabkan kebijakan perizinan pertambangan batu bara merupakan kewenangan pemerintah pusat.

PENAJAM-Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan, bahwa plot tambang memang tak harus ditulis tambang dalam RTRW. “Dari RTRW lama 'kan tak ada plot...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Mei 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya