Tampilkan di aplikasi

2025, Iuran 10 Ribu Pekerja Rentan Ditanggung

Kaltim Post - Edisi 7 Mei 2024

Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan hanya 68 persen per 2023. Seiring itu, mulai 2025 pemkot akan menanggung iuran 10 ribu pekerja rentan.

BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah bisa mencapai 85 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Minyak. Sebab, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan hanya 68 persen per 2023. Paling rendah dibanding kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Teldi Rusnal mengatakan, Balikpapan memiliki cakupan paling...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya