Tampilkan di aplikasi

Terciduk Miliki Lima Paket Sabu

Kaltim Post - Edisi 7 Mei 2024

BALIKPAPAN — Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JCS (40) yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Saat diciduk, pria tersebut menyimpan 5 paket sabu seberat 2,45 gram di rumahnya di Jalan Ruhui Rahayu II, Gang Puyuh RT 3, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Senin (6/5).

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan patroli di kawasan Sepinggan. Dengan tujuan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya