Tampilkan di aplikasi

Warga Transmigran Menanti sejak 1993

Kaltim Post - Edisi 7 Mei 2024

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) sedang berusaha menyelesaikan masalah yang menyebabkan ratusan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi di Kecamatan Sepaku, PPU, belum diterima sejak 1993.

PENAJAM-Menurut pencatatan Disnakertrans PPU, ada dua jenis SHM yang dimiliki warga transmigrasi. Pertama, SHM berstempel warna merah yang secara formal tak dapat diperjualbelikan.

Kedua, SHM berstempel hitam karena sudah diurus balik nama. Ada juga yang berstempel hitam dan sudah diperjualbelikan, sehingga ada yang sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya