Tampilkan di aplikasi

Komisi I DPRD Segera Undang Pemerintah

Kaltim Post - Edisi 8 Mei 2024

ARTIKEL opini di Kaltim Post mengenai hari jadi Penajam Paser Utara (PPU) telah memicu perdebatan hangat, baik di internal Tim Sukses Pasir Wilayah Utara Menuju Kabupaten maupun di berbagai grup WhatsApp (WAG). Banyak yang berpendapat bahwa hari jadi suatu daerah harus mengikuti ketentuan hukum, yaitu tanggal pengesahan daerah tersebut oleh pemerintah melalui undang-undang (UU).

“Karena UU itu adalah pengejawantahan dari hari jadinya sebuah daerah itu,” kata Nasrun MKP, tokoh pemuda Penajam, Selasa (7/5). Karena itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Mei 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya