Tampilkan di aplikasi

DPRD Dorong Batasi Angkutan Daring

Kaltim Post - Edisi 8 Mei 2024

Pembatasan wilayah operasi untuk angkutan daring (online) dinilai tak efektif. DPRD mendorong Dishub membatasi kendaraan angkutan daring, layaknya penerapan trayek.

BALIKPAPAN – Gesekan antara angkutan daring dan angkutan kota menjadi dasar Dinas Perhubungan (Dishub) menerbitkan surat edaran. Isinya, larangan pengambilan penumpang angkutan daring di titik-titik tertentu. Namun, anggota legislatif menilai lebih penting untuk membatasi jumlah kendaraan angkutan daring di Kota Minyak.

Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ibrahim mengatakan, surat edaran Dishub seperti melakukan pembatasan wilayah kerja...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Mei 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya