Tampilkan di aplikasi

Masjid Syamsul Falah Menanti Ganti Rugi

Kaltim Post - Edisi 8 Mei 2024

BALIKPAPAN – Lahan Masjid Syamsul Falah di Kelurahan Baru Tengah hingga kini belum mendapat ganti rugi. Setidaknya, lahan masjid sekitar 106 meter telah terkena pelebaran Jalan Letjen Suprapto, 2015 silam. Namun, pemilik lahan belum mendapatkan hak.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikmah atau Masjid Syamsul Falah Amir Syarifuddin mengatakan, proses pembebasan lahan berlangsung sudah cukup lama. Termasuk proses verifikasi berkas atau administrasi hingga ditinjau oleh konsultan hukum Dinas Pekerjaan Umum.

“Katanya tidak ada masalah dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Mei 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 8 Mei 2024
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya