Tampilkan di aplikasi

Buku Kemdikbud juga dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Panduan Sinkronisasi Bidang Keahlian Di SMK Dengan Prioritas Potensi Unggulan Wilayah dan Tenaga Ker

Panduan Sinkronisasi Bidang Keahlian Di SMK Dengan Prioritas Potensi Unggulan Wilayah dan Tenaga Ker

Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini masih terikat kuat berdasarkan animo masyarakat, yaitu dengan memilih jurusan yang “sedang tren”. Hal itu membuat lulusan SMK cenderung memilih untuk mencari kerja di daerah perkotaan pada sektor formal. Akibatnya, perkembangan daerah menjadi lambat karena tenaga-tenaga terampil yang mestinya bisa diarahkan untuk membangun daerahnya justru memilih untuk bekerja di daerah lain di perkotaan (Corte, 2015; Wang, 2015; Putra, 2016; Mukhadis, 2016; dan Cherian & Jacob, 2013).

Dampak urgen dari hal itu membuat perkembangan pendidikan di provinsi (kecamatan/kabupaten) kurang relevan dengan potensi/unggulan wilayahnya. Di Indonesia dari sekian ragam provinsi ada ragam potensi wilayah, baik dari sisi budaya, sumber daya alam, sosial, dan lain sebagainya. Di sisi lain, setiap wilayah daerah memiliki potensi-potensi besar yang dapat meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan kejuruan.

Di samping itu, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah tidak lagi berada pada tingkat kabupaten/kota, tetapi telah dialihkan ke tingkat provinsi. Pengelolaan SMK dan penerbitan izin pendirian SMK merupakan dua urusan yang saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Hal itu membuat pemerintah provinsi dapat sebagai “holder power” atas potensi daerahnya masing-masing. Potensi daerah merupakan kekuatan besar atau kemampuan dasar yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu baik dalam sumber daya alam, sosial budaya maupun sumber daya manusia yang dapat dikembangkan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Kemendikbud

Penerbit: Kemdikbud
ISBN: 9786025517259
Terbit: April 2017 , 119 Halaman










Ikhtisar

Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini masih terikat kuat berdasarkan animo masyarakat, yaitu dengan memilih jurusan yang “sedang tren”. Hal itu membuat lulusan SMK cenderung memilih untuk mencari kerja di daerah perkotaan pada sektor formal. Akibatnya, perkembangan daerah menjadi lambat karena tenaga-tenaga terampil yang mestinya bisa diarahkan untuk membangun daerahnya justru memilih untuk bekerja di daerah lain di perkotaan (Corte, 2015; Wang, 2015; Putra, 2016; Mukhadis, 2016; dan Cherian & Jacob, 2013).

Dampak urgen dari hal itu membuat perkembangan pendidikan di provinsi (kecamatan/kabupaten) kurang relevan dengan potensi/unggulan wilayahnya. Di Indonesia dari sekian ragam provinsi ada ragam potensi wilayah, baik dari sisi budaya, sumber daya alam, sosial, dan lain sebagainya. Di sisi lain, setiap wilayah daerah memiliki potensi-potensi besar yang dapat meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan kejuruan.

Di samping itu, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah tidak lagi berada pada tingkat kabupaten/kota, tetapi telah dialihkan ke tingkat provinsi. Pengelolaan SMK dan penerbitan izin pendirian SMK merupakan dua urusan yang saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Hal itu membuat pemerintah provinsi dapat sebagai “holder power” atas potensi daerahnya masing-masing. Potensi daerah merupakan kekuatan besar atau kemampuan dasar yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu baik dalam sumber daya alam, sosial budaya maupun sumber daya manusia yang dapat dikembangkan.

Pendahuluan / Prolog

Kata pengantar
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam Sejahtera, Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadikan Inpres tersebut sebagai momentum untuk meletakkan fundamental pendidikan kejuruan di Indonesia.

Inpres tersebut juga telah memberikan penegasan akan pentingnya Sekolah Menengah Kejuruan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil dan berkarakter agar dapat mengisi ruang-ru-ang pembangunan dan mendorong percepatan kemajuan Indonesia.

Melalui Revitalisasi SMK diharapkan dapat menciptakan generasi penduduk usia produktif yang memiliki kompetensi keterampilan atau keahlian siap pakai yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri. Dengan mencetak generasi yang unggul dan produktif nantinya diharapkan dapat memastikan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dapat tercapai.

Selain berpacu dalam meningkatkan kualitas peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, karena ini juga menjadi pondasi untuk kualitas pendidikan kejuruan yang baik.

Melalui Revitalisasi ini kita harus bisa menuntaskan apa yang diamanatkan oleh pemerintah yaitu membalik piramida kualifikasi tenaga kerja yang saat ini mayoritas berpendidikan SD dan SMP menjadi tenaga kerja yang terdidik dan terampil dan berdaya saing tinggi melalui Sekolah Menengah Kejuruan.

Revitalisasi SMK ini dapat dijadikan salah satu solusi untuk mencetak peserta didik yang modern, bermartabat, inovatif, dan kreatif. Saya sangat mengapresiasi buku ini yang sudah menjelaskan tentang bagaimana Revitalisasi SMK yang sudah dilakukan dengan langkah nyata dan ditandai dengan progres yang baik dari upaya merevitalisasi SMK tersebut.

Semoga buku ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi dalam upaya peningkatan kualitas bagi Sekolah Menengah Kejuruan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Terima kasih.

Wassalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Daftar Isi

Sampul
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I : Pendahuluan
     A. Latar belakang
     B. Dasar hukum
     C. Tujuan
     D. Ruang lingkup
     E. Analisis kesenjangan
Bab II : Lanscape, sasaran dan kerangka acuan program sinkronisasi bidang keahlian SMK
     A. Lanscape prioritas potensi unggulan wilayah, tenaga kerja, dan bidang keahlian di SMK
     B. Kerangka acuan pelaksanaan program sinkronisasi bidang
Bab III : Mekanisme penyelengara program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     A. Konsorsium dan mekanisme kerja penyelengaraan program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     B. Konsorsium dan mekanisme institusi pelaksana program sinkrosnisasi bidang keahlian di SMK
Bab IV : Tahapan pelaksanaan program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     A. Analisis dan penetapan prioritas program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     B. Action plan program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     C. Action plan program Blended
     D. Lembaga yang terlibat pada program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
     E. Sosiallisasi program sinkronisasi bidang keahlian di SMK
Bab V : Evaluasi dan monitoring
     A. Aspek yang dievaluasi
     B. Pihak yang mengevaluasi
     C. Strategi pelaksanaan evaluasi dan monitoring
     D. Pelaporan hasil evaluasi
Penutup
Daftar pustaka
Lampiran