Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Meningkatkankan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manu
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015- 2019 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah menetapkan kebijakan dan strategi pengembangan kawasan strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang telah ada maupun yang berada di luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua).
Dengan mengembangakan potensi dan keunggulan di bidang manufaktur, industri pangan, industri maritim, dan pariwisata Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan untuk mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan budi daya unggulan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah.
Ikhtisar Lengkap
Penulis:
Tim Kemendikbud
Penerbit: Kemdikbud
ISBN: 9786025517280
Terbit: Oktober 2017
, 93 Halaman